Bpjs Ketenagakerjaan Kotamobagu Serahkan Santunan Kematian Kepada 5 Ahli Waris Pekerja Rentan Di Boltim
- Dec 30, 2025
- Andreas S. Oroh
TUTUYAN-,BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu menyerahkan Santunan Kematian sebesarRp.210 juta secara simbolis kepada 5 Perwakilan ahli waris.
Perwakilan ahli waris yang dimaksud atas nama Alm.Taufik Konayoan,Alm Donal Mokoagow, Alm.Husen Ginoga, Alm,Ruslan Mokoagow yang terdaftar sebagai Pekerja Rentan Boltim.
Penyerahan Santuanan tersebut dilaksanakan dirumah Dinas Bupati dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

"Penyerahan Santunan Kematian bagi Pekerja Rentan merupakan tindak lanjut kerja sama MoU Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan."BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Boltim sudah memberikan Perlindungan kepada pekerja rentan yang meninggal dunia", ujar rezki Andre ratu selaku Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu.
Turut hadir dalam Penyerahan tersebut , Kadisnaker Boltim, Rusli dajoh.
lebih lanjut, Rezky Andre Ratu menjelaskan dengan adanya MoU pemkab Boltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah telah menjamin dan melindungi semua pekerja rentan di Boltim.
Sesuai undang-Undang bahwa setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial dan dikuatkan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dan diturunkan kedalam instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.
"disitu dijalskan bahwa seluruh Pekerja baik Penerima Upah maupun bukan Penerima Upah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Status Non ASN dan Penyelenggara Pemilu diwilayahnya merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan "jalas Andre.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris alm Lendi LAngke yang merupakan anggota KPPS Boltim sebagai tindak lanjut atas MoU antara KPPS Boltim dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Santunanan yang diberikan sebesar Rp.42 Juta dengan rincian Biaya Pemakaman Rp.10 Juta, Santunan berkala Rp.12 Juta dan santunan Kematian Rp.20 Juta,namun dibayarkan sekaligus",ungkap andre.