Jemput Bola, Distransnaker Dekatkan Layanan AK-1 di Desa Buyat Bersatu Kecamatan Kotabunan

  • Aug 23, 2023
  • Marcel Reza Arianto Goni

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Melalukan Pelayanan Penerbitan  Kartu Pencari Kerja / AK1 / Kartu Kuning ke Wilayah sebagai bentuk pelayanan Prima kepada masyarakat Khusunya wilayah  Desa Buyat bersatu Kec. Kotabunan. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Melalukan Pelayanan Penerbitan  Kartu Pencari Kerja / AK1 / Kartu Kuning ke Wilayah sebagai bentuk pelayanan Prima kepada masyarakat Khusunya wilayah  Desa Buyat bersatu Kec. Kotabunan.

Kegiatan “JEMPUT BOLA”  ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat / Pencari kerja guna mendapatkan Kartu pencari kerja sebagai syarat dalam pengajuan Permohonan / melamar pekerjaan . Masyarakat / pencari kerja tidak lagi ke ibukota Tutuyan untuk melakukan pengurusan , mengingat jarak Desa  Buyat ke  tutuyan cukup jauh  sehingga itu petugas  Distransnaker melakukan pelayanan ke wilayah.

Kegiatan di laksanakan pada Hari Rabu Tanggal 02 Agustus 2023 di BPU Desa Buyat Tengah, Mulai Pukul 09.00 WITA s/d 16.00 Wita

Pelayanan ini Tanpa di Pungut Biaya atau GRATIS , pencari kerja hanya membawa Kelengkapan Dokumen berupa Foto Copy KTP,  Ijazah terakhir, Transkrip Nilai serta Pas Photo 3x4cm 2 Lembar.

Dokumentasi Proses Pelayanan Penerbitan AK-1 di Desa Buyat Bersatu Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur