Perkuat Legalisasi Dokumen PMI, Distransnaker Boltim Terima Kunjungan Kerja Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kotamobagu
- Dec 03, 2025
- Venda Christy Mamonto, S.IP
TUTUYAN 3 Desember 2025- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima kunjungan kerja strategis dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kotamobagu. Kunjungan ini bertujuan untuk mensinergikan proses administrasi keimigrasian bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Boltim yang akan berangkat bekerja di Jepang.

Pertemuan koordinasi ini berlangsung di Kantor Distransnaker Boltim dan dihadiri langsung oleh Bidang Hubugan Industrial beserta staf terkait, melalui via telepon Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja menerima baik inisiatif koordinasi ini. "Kerja sama yang erat dengan pihak Imigrasi sangat krusial. Legalisasi dokumen keimigrasian, terutama paspor kerja, adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para calon pekerja kita sebelum diberangkatkan ke Jepang," tegas Kepala Dinas Rusli Dajo
Fokus utama diskusi dalam kunjungan kerja ini mencakup:
- Percepatan Penerbitan Paspor: Pembahasan mekanisme alur pengurusan paspor bagi CPMI untuk memastikan prosesnya berjalan cepat, efisien, dan bebas dari kendala birokrasi.
- Sosialisasi Prosedur Keimigrasian: Pihak Imigrasi memberikan pemahaman mendalam mengenai dokumen pendukung yang diperlukan untuk pengajuan paspor kerja, termasuk verifikasi data dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui jalur non-prosedural.
- Jadwal Kolektif: Koordinasi untuk penjadwalan layanan pembuatan atau penggantian paspor secara kolektif bagi para peserta yang telah lolos seleksi program kerja di Jepang.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kotamobagu mengapresiasi data awal yang telah disiapkan oleh Distransnaker Boltim. "Kami siap mendukung program pemerintah daerah dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang aman dan legal. Sinkronisasi data awal di tingkat dinas sangat membantu kami dalam memvalidasi permohonan paspor," jelasnya.
Sinergi antara dua instansi pemerintah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kemudahan bagi masyarakat Boltim yang ingin bekerja di luar negeri, memastikan semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia dan negara tujuan.